RUU Stablecoin AS: Titik Balik Penting dalam Sejarah Aset Kripto
Rancangan undang-undang stabilcoin Amerika Serikat yang baru-baru ini diajukan, jika berhasil disetujui, akan memiliki makna yang sangat mendalam dan mungkin menjadi tonggak penting dalam sejarah perkembangan Aset Kripto. Rancangan undang-undang ini bernama lengkap "Panduan dan Membangun Inovasi Nasional untuk Stabilcoin Dolar", meskipun disingkat menjadi "Undang-Undang Jenius", namun isinya memiliki dampak yang mendalam.
Isi utama dari undang-undang ini mencakup:
Cadangan aset yang cukup secara paksa 1:1, termasuk uang tunai, simpanan bank yang dapat ditarik, dan obligasi pemerintah AS jangka pendek, serta melarang pemindahan atau penggunaan kembali sebagai jaminan.
Meminta pengungkapan informasi dengan frekuensi tinggi, setidaknya menerbitkan laporan cadangan sekali sebulan, dan melibatkan audit eksternal.
Menerapkan sistem lisensi, ketika kapitalisasi pasar stablecoin melebihi 10 miliar USD, penerbit harus memasukkan diri ke dalam sistem regulasi federal.
Memperkenalkan sistem kustodian, yang mengharuskan stablecoin dan aset cadangannya dikelola oleh lembaga keuangan yang memenuhi syarat dan diatur.
Menetapkan stablecoin secara jelas sebagai sarana pembayaran baru yang terutama diatur oleh sistem pengawasan bank.
Menetapkan periode transisi kepatuhan maksimum 18 bulan untuk stablecoin yang ada.
Melalui pengesahan undang-undang ini akan membawa dampak yang mendalam:
Pertama, itu akan menghilangkan kekhawatiran orang tentang stablecoin. Di masa lalu, stablecoin sering dianggap sebagai kotak hitam yang tidak transparan, dan sering memicu kontroversi. RUU baru ini akan membuat stablecoin menjadi lebih transparan, yang membantu meningkatkan kepercayaan pengguna.
Kedua, ini menandakan kemenangan teknologi blockchain di bidang keuangan. Dibandingkan dengan mata uang digital bank sentral, stablecoin yang berbasis blockchain akan menjadi standar utama, mendorong lebih banyak orang untuk belajar menggunakan dompet enkripsi.
Ketiga, undang-undang akan menyederhanakan proses setoran Aset Kripto. Lembaga keuangan tradisional mungkin akan lebih mudah mendukung stablecoin, sehingga memudahkan investor untuk memasuki pasar Aset Kripto.
Akhirnya, stablecoin sebagai alat penting untuk mencerna utang AS, membantu likuiditas pasar obligasi Amerika. Begitu merasakan manisnya, pemerintah AS sulit untuk melepaskan inovasi ini.
Secara keseluruhan, undang-undang ini akan menghapus hambatan, menetapkan standar, dan mungkin memicu gelombang besar masuknya Aset Kripto ke pasar. Ini tidak hanya memperkuat posisi dolar, tetapi juga membuka jalan bagi penerapan teknologi blockchain yang lebih luas.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Rancangan Undang-Undang Stabilcoin AS: Bab Baru dan Peluang di Pasar Aset Kripto
RUU Stablecoin AS: Titik Balik Penting dalam Sejarah Aset Kripto
Rancangan undang-undang stabilcoin Amerika Serikat yang baru-baru ini diajukan, jika berhasil disetujui, akan memiliki makna yang sangat mendalam dan mungkin menjadi tonggak penting dalam sejarah perkembangan Aset Kripto. Rancangan undang-undang ini bernama lengkap "Panduan dan Membangun Inovasi Nasional untuk Stabilcoin Dolar", meskipun disingkat menjadi "Undang-Undang Jenius", namun isinya memiliki dampak yang mendalam.
Isi utama dari undang-undang ini mencakup:
Cadangan aset yang cukup secara paksa 1:1, termasuk uang tunai, simpanan bank yang dapat ditarik, dan obligasi pemerintah AS jangka pendek, serta melarang pemindahan atau penggunaan kembali sebagai jaminan.
Meminta pengungkapan informasi dengan frekuensi tinggi, setidaknya menerbitkan laporan cadangan sekali sebulan, dan melibatkan audit eksternal.
Menerapkan sistem lisensi, ketika kapitalisasi pasar stablecoin melebihi 10 miliar USD, penerbit harus memasukkan diri ke dalam sistem regulasi federal.
Memperkenalkan sistem kustodian, yang mengharuskan stablecoin dan aset cadangannya dikelola oleh lembaga keuangan yang memenuhi syarat dan diatur.
Menetapkan stablecoin secara jelas sebagai sarana pembayaran baru yang terutama diatur oleh sistem pengawasan bank.
Menetapkan periode transisi kepatuhan maksimum 18 bulan untuk stablecoin yang ada.
Melalui pengesahan undang-undang ini akan membawa dampak yang mendalam:
Pertama, itu akan menghilangkan kekhawatiran orang tentang stablecoin. Di masa lalu, stablecoin sering dianggap sebagai kotak hitam yang tidak transparan, dan sering memicu kontroversi. RUU baru ini akan membuat stablecoin menjadi lebih transparan, yang membantu meningkatkan kepercayaan pengguna.
Kedua, ini menandakan kemenangan teknologi blockchain di bidang keuangan. Dibandingkan dengan mata uang digital bank sentral, stablecoin yang berbasis blockchain akan menjadi standar utama, mendorong lebih banyak orang untuk belajar menggunakan dompet enkripsi.
Ketiga, undang-undang akan menyederhanakan proses setoran Aset Kripto. Lembaga keuangan tradisional mungkin akan lebih mudah mendukung stablecoin, sehingga memudahkan investor untuk memasuki pasar Aset Kripto.
Akhirnya, stablecoin sebagai alat penting untuk mencerna utang AS, membantu likuiditas pasar obligasi Amerika. Begitu merasakan manisnya, pemerintah AS sulit untuk melepaskan inovasi ini.
Secara keseluruhan, undang-undang ini akan menghapus hambatan, menetapkan standar, dan mungkin memicu gelombang besar masuknya Aset Kripto ke pasar. Ini tidak hanya memperkuat posisi dolar, tetapi juga membuka jalan bagi penerapan teknologi blockchain yang lebih luas.