Thailand telah melanggar perjanjian gencatan senjata dengan menangkap 20 tentara Kamboja ( dan menembak dua lainnya yang kondisinya tetap tidak diketahuiโapakah mati atau hidup ) di bawah kedok mengundang mereka untuk bersalaman dan berfoto bersama. Tindakan Thailand merupakan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata Kuala Lumpur dan melanggar hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa 1949 mengenai perlakuan terhadap tawanan perang ( POWs ). Kamboja harus mengumpulkan bukti untuk mengutuk Thailand karena melakukan kejahatan perang.
๐Thailand telah melanggar gencatan senjata dengan menangkap 20 tentara kemanusiaan( dan menembaki 2 orang di tanah, belum diketahui apakah mereka mati atau hidup), dengan alasan meminta untuk bergandeng tangan dan berfoto bersama. Tindakan Thailand telah melanggar gencatan senjata di kota KL dan melanggar hukum internasional, konvensi Jenewa tahun 1949 mengenai perlakuan terhadap tahanan perang(, yang merupakan pelanggaran berat). Kamboja harus mengumpulkan bukti untuk mengadili Thailand atas kejahatan perang. #เนเธเธขเธเธฑเธกเธเธนเธเธฒ # kamboja butuh kedamaian Saudara dapat membagikan pos melalui akun mereka.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Thailand telah melanggar perjanjian gencatan senjata dengan menangkap 20 tentara Kamboja ( dan menembak dua lainnya yang kondisinya tetap tidak diketahuiโapakah mati atau hidup ) di bawah kedok mengundang mereka untuk bersalaman dan berfoto bersama. Tindakan Thailand merupakan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata Kuala Lumpur dan melanggar hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa 1949 mengenai perlakuan terhadap tawanan perang ( POWs ). Kamboja harus mengumpulkan bukti untuk mengutuk Thailand karena melakukan kejahatan perang.
๐Thailand telah melanggar gencatan senjata dengan menangkap 20 tentara kemanusiaan( dan menembaki 2 orang di tanah, belum diketahui apakah mereka mati atau hidup), dengan alasan meminta untuk bergandeng tangan dan berfoto bersama. Tindakan Thailand telah melanggar gencatan senjata di kota KL dan melanggar hukum internasional, konvensi Jenewa tahun 1949 mengenai perlakuan terhadap tahanan perang(, yang merupakan pelanggaran berat). Kamboja harus mengumpulkan bukti untuk mengadili Thailand atas kejahatan perang.
#เนเธเธขเธเธฑเธกเธเธนเธเธฒ # kamboja butuh kedamaian
Saudara dapat membagikan pos melalui akun mereka.