Gedung Putih mengumumkan akan mengenakan tarif 39% pada barang-barang dari Swiss, tarif 19% pada barang-barang dari Pakistan, tarif 19% pada barang-barang dari Malaysia, tarif 20% pada barang-barang dari Vietnam, tarif 20% pada barang-barang dari Bangladesh, dan tarif 15% pada barang-barang dari Israel. Selain itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk meningkatkan tarif barang-barang dari Kanada dari 25% menjadi 35%, dengan tarif yang lebih tinggi akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Gedung Putih mengumumkan akan mengenakan tarif 39% pada barang-barang dari Swiss, tarif 19% pada barang-barang dari Pakistan, tarif 19% pada barang-barang dari Malaysia, tarif 20% pada barang-barang dari Vietnam, tarif 20% pada barang-barang dari Bangladesh, dan tarif 15% pada barang-barang dari Israel. Selain itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk meningkatkan tarif barang-barang dari Kanada dari 25% menjadi 35%, dengan tarif yang lebih tinggi akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.