Presiden Amerika Serikat, Trump, menandatangani "Undang-Undang Inovasi Stablecoin Nasional Amerika" (Genius Act, Undang-Undang Jenius) pada 18 Juli, mendorong proses regulasi Aset Kripto, dan kapitalisasi pasar Aset Kripto melonjak melewati batas 4 triliun dolar, mencatatkan tonggak baru.



Stablecoin itu apa, dan mengapa bisa begitu hebat mengubah sistem mata uang global. Pertama, sebelum membahas stablecoin, kita harus menjelaskan definisi "mata uang" dalam konsep tradisional. Menurut penjelasan bank sentral, "mata uang" adalah alat yang diterima secara umum oleh masyarakat, dapat digunakan untuk transaksi dan pelunasan utang, serta memiliki fungsi penyimpanan nilai, termasuk uang tunai dan simpanan.

Sistem mata uang yang ada saat ini beroperasi di bawah kerangka keuangan dua lapis yang dibangun oleh bank sentral dan bank komersial, menciptakan dasar kepercayaan melalui regulasi dan pengawasan. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi, masyarakat mulai menggunakan teknologi inovatif untuk menerbitkan mata uang digital, dan Aset Kripto menjadi arus utama, termasuk Bitcoin, Ethereum, Dogecoin (DOGE), dan stablecoin.
TRUMP-1.29%
ACT-2.23%
BTC-0.95%
ETH-3.03%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)