Platform perdagangan dihukum oleh Bank Sentral Belanda sebesar 2,6 juta dolar AS dan telah menyelesaikan perbaikan.

【比推】Menurut laporan, suatu platform perdagangan dikenakan denda 2,25 juta euro (sekitar 2,6 juta dolar AS) oleh Bank Sentral Belanda (DNB) karena menyediakan layanan Aset Kripto di daerah tersebut tanpa terdaftar di lembaga pengawas keuangan Belanda. Hukuman ini mencakup periode dari Juli 2023 hingga Agustus 2024, yaitu sebelum berlakunya Regulasi Pasar Aset Kripto Uni Eropa (MiCA).

Perwakilan platform perdagangan tersebut menyatakan: "Denda kali ini terkait dengan masalah pendaftaran yang sudah lama diperbaiki dan tidak berdampak pada pelanggan. Denda ini adalah denda terendah yang diberikan oleh Bank Sentral Belanda kepada bursa besar, dan dikurangi karena langkah-langkah perbaikan yang kami ambil, termasuk memindahkan pengguna Belanda ke entitas Eropa kami yang memiliki lisensi MiCA lengkap. Kami senang masalah ini telah diselesaikan, dan akan terus fokus pada penyediaan layanan yang sesuai dan aman di Eropa dan daerah lainnya."

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 4
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
FundingMartyrvip
· 09-03 06:42
Perbaikan hanyalah sebuah kedok saja.
Lihat AsliBalas0
MemeKingNFTvip
· 09-03 06:38
Denda sudah dikenakan, tetap saja platform besar terus berputar.
Lihat AsliBalas0
ChainWatchervip
· 09-03 06:18
Kepatuhan tidak menghabiskan uang secara sia-sia, sangat berharga.
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)