Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Perombakan Pajak Jepang 2026: Perpajakan Cryptocurrency Mendapatkan Restrukturisasi Utama dengan Kerangka Aset Tertentu
Jepang sedang mempersiapkan reformasi besar-besaran terhadap sistem perpajakan cryptocurrency-nya yang secara fundamental akan mengubah cara trader melaporkan dan menghitung keuntungan aset digital mereka. Inti dari reformasi ini melibatkan penggabungan struktur pajak bertingkat saat ini—yang mencapai puncaknya di 55% untuk penghasilan tinggi—menjadi sistem tarif tetap 20% yang seragam dan dijadwalkan akan diterapkan pada tahun 2026.
Kerangka Baru untuk Aset Kripto Tertentu
Reformasi sistem pajak ini akan membedakan antara berbagai kategori kepemilikan digital. Secara khusus, hanya cryptocurrency yang diklasifikasikan sebagai “aset kripto tertentu” dan diperdagangkan melalui bursa yang memiliki status pendaftaran resmi di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa (FIEA) yang akan memenuhi syarat untuk perlakuan menguntungkan tarif 20%. Kategori regulasi ini mencakup sekitar 105 cryptocurrency, dengan Bitcoin dan Ethereum yang merupakan pemimpin pasar diharapkan termasuk di dalamnya.
Pengalihan Kerugian: Inovasi Baru bagi Trader
Selain pengurangan tarif, kerangka pajak Jepang memperkenalkan fitur lain yang ramah investor: kemampuan untuk mengalihkan kerugian selama hingga tiga tahun. Mekanisme ini meniru pendekatan yang sudah diterapkan untuk ekuitas dan dana yang diperdagangkan di bursa, menciptakan konsistensi yang lebih besar di seluruh kelas aset dalam kerangka pajak Jepang. Trader yang mengalami kerugian dalam satu tahun kini dapat mengimbangi kerugian tersebut terhadap keuntungan di masa depan, memberikan kelegaan yang berarti dibandingkan dengan keterbatasan sistem sebelumnya.
Area Abu-abu yang Masih Ada
Meskipun perubahan ini bersifat komprehensif, beberapa kategori aset digital tetap berada dalam ketidakpastian regulasi. Perlakuan terhadap NFT (NFTs), imbal hasil staking, dan pendapatan pinjaman belum dijelaskan dalam proposal saat ini. Ketidakjelasan ini menunjukkan bahwa panduan lebih lanjut dari otoritas pajak Jepang mungkin akan muncul menjelang tanggal penerapan.
Restrukturisasi ini menandai niat Jepang untuk menciptakan lingkungan yang lebih kompetitif bagi peserta cryptocurrency sekaligus menetapkan aturan pajak yang lebih jelas untuk industri ke depan.