Kementerian Keamanan Publik merilis "Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Siber (Draf Konsultasi)", yang secara tegas melarang VPN yang digunakan untuk mengakses konten yang diblokir, mulai sekarang orang-orang di daratan Tiongkok tidak boleh lagi menggunakan VPN untuk melewati pembatasan.

Lihat Asli
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan