Regulasi baru untuk klasifikasi pasar: XRP mendapatkan status yang serupa dengan BTC dan ETH

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Pada awal Januari diumumkan sebuah undang-undang baru yang penting - Undang-Undang Transparansi Pasar Aset Digital, yang berpotensi secara fundamental mengubah struktur pasar kripto. Menurut informasi dari PANews, regulasi ini akan mengklasifikasikan beberapa aset digital penting sebagai aset dasar, memberinya status perdagangan yang sama seperti yang sebelumnya diberikan hanya kepada BTC dan ETH.

Aset mana yang akan diakui sebagai penawaran pasar dasar

Ketentuan undang-undang mencakup sejumlah mata uang kripto populer: XRP, SOL, LTC, HBAR, DOGE, dan LINK. Jika aset-aset ini menjadi penawaran dasar di platform pertukaran, regulasi perdagangan mereka akan disesuaikan dengan standar yang lebih ketat. Klasifikasi ini berarti bahwa aset digital ini harus mematuhi kriteria transparansi dan keamanan yang lebih ketat, yang dapat mempengaruhi reputasi dan kepercayaan mereka di antara pelaku pasar.

Jadwal implementasi dan pentingnya pasar

Batas waktu kritis adalah 1 Januari 2026 - hingga tanggal tersebut, platform pertukaran harus meninjau dan mengonfirmasi apakah aset digital yang terlibat memenuhi kriteria penawaran dasar yang baru. Ini berarti pelaku pasar memiliki lebih dari satu tahun untuk menyesuaikan diri dengan status regulasi yang baru. Undang-undang ini dapat dianggap sebagai salah satu langkah regulasi paling penting untuk memperkuat profesionalisme dan perlindungan di pasar aset kripto.

XRP0,57%
BTC1,23%
ETH1,71%
SOL2,19%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan