Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Futures Kickoff
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
#Ondo 【Kerangka Pengaturan RWA untuk Penerbitan Aset Dalam Negeri ke Luar Negeri Diumumkan oleh Pemerintah Tiongkok】Penerbitan aset dalam negeri ke luar negeri melalui RWA (tokenisasi aset dunia nyata) tidak lagi menjadi area abu-abu.
Pada tanggal 6 Februari 2026, Bank Rakyat Tiongkok bersama delapan lembaga utama termasuk Komisi Pengembangan Nasional, Kementerian Industri dan Teknologi Informasi, Kementerian Keamanan Publik, Administrasi Pengawasan Pasar, Administrasi Pengawasan Keuangan, Komisi Sekuritas dan Futures, dan Administrasi Valuta Asing, merilis pemberitahuan berjudul **"Tentang Pencegahan dan Penanganan Risiko Terkait Mata Uang Virtual dan Risiko Terkait Lainnya"** (selanjutnya disebut **"Pemberitahuan"**). Bersamaan dengan itu, sebuah lampiran yang memiliki makna praktis — Pengumuman No. 1 tahun 2026 dari Komisi Sekuritas dan Futures berjudul **"Pedoman Pengawasan untuk Penerbitan Sekuritas Berbasis Aset (Asset-Backed Securities) dalam Negeri ke Luar Negeri melalui Token"** — juga dipublikasikan secara daring.
Dibandingkan dengan panduan sementara yang dikeluarkan pada akhir Agustus 2025 yang melarang perusahaan dalam negeri untuk melakukan RWA ke luar negeri, kali ini otoritas pengawas secara resmi mendefinisikan RWA dan menetapkan kerangka pengawasan yang jelas.
Menurut **"Pemberitahuan"**, tokenisasi aset dunia nyata (RWA) merujuk pada kegiatan menggunakan teknologi kriptografi dan buku besar terdistribusi atau teknologi serupa untuk mengubah kepemilikan aset, hak atas hasil, dan hak lainnya menjadi token (koin digital) atau hak lain yang memiliki karakteristik token (koin digital), serta menerbitkan dan memperdagangkannya.