Pindai untuk Mengunduh Aplikasi Gate
qrCode
Opsi Unduhan Lainnya
Jangan ingatkan saya lagi hari ini

Indonesia berencana untuk mengenakan pajak ekspor sebesar 7,5% hingga 15% pada ekspor emas pada tahun 2026.

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

PANews 17 November melaporkan, Direktur Jenderal Strategi Fiskal Kementerian Keuangan Indonesia, Febrio Kacaribu, mengatakan pada hari Senin bahwa Indonesia sedang menyelesaikan rencana untuk mengenakan pajak ekspor 7,5% hingga 15% pada produk emas, yang akan mulai berlaku pada suatu waktu tahun depan. Dalam sidang di parlemen, dia menyatakan bahwa desain kebijakan pajak ini bertujuan untuk mengenakan tarif pajak yang lebih tinggi pada produk hulu dan tarif pajak yang lebih rendah pada produk olahan, untuk mendorong pengolahan domestik. Dia memberikan contoh bahwa tarif pajak untuk bijih emas akan lebih tinggi, sedangkan tarif pajak untuk batangan emas yang dicetak akan lebih rendah. Dia menambahkan bahwa harga emas internasional juga akan menjadi salah satu faktor yang menentukan pajak ekspor. Mengenai rencana pemerintah untuk mengenakan pajak ekspor pada batubara, saat ini masih dalam diskusi.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Topik Terkait
#
新闻前沿
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)