Media Gold Finance melaporkan bahwa Mahkamah Agung AS menolak untuk menghentikan putusan dalam kasus pembungkaman yang melibatkan Presiden terpilih Trump. (XAU/USD)
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak untuk menghentikan putusan dalam kasus pembayaran diam Trump yang terpilih sebagai presiden.
Media Gold Finance melaporkan bahwa Mahkamah Agung AS menolak untuk menghentikan putusan dalam kasus pembungkaman yang melibatkan Presiden terpilih Trump. (XAU/USD)